Rabu, 11 Januari 2017

Seyum, tangis dan tawamu pelengkap kebahagiaan Ayah dan Ibu

Fariz Naufal Syam
Anak laki-laki yang lahir  pada tanggal 16 Februari 2014.
Dialah yang menguatkanku, yang memberi semangat yang luar biasa untuk kami orang tuanya.




Selang 1 tahun 2 bulan dan 2 minggu, lahirlah dua orang bayi kembar

Daffa Ananda Syam & Azka Wijaya Syam
2 Mei 2015


Engkau bak permata yang menambah keindahan.
Engkau bagaikan bunga-bunga indah menghiasi taman.
Kalian adalah anugerah yang amat luar biasa, wahai anak-anakku!

Ya Rahman....
Ya Rahim....
Ya Jamii....

Semoga Allah SWT menjadikan kalian saling megasihi, saling menyayangi dan saling menghormati.
Amin!

Kamis, 07 Februari 2013

WHY STUDENTS FILE CHEMISTRY


INTRODUCTION
Education is culture process for upgrade the rate and value of human. Education go on lifelong and doing in family area, school, society and government.
For reached the education, government have try to make a good the education system like to revise curriculum, make the training and added education tool and infrastructure as like school building and facility until the education process and teaching hope can fast go on and at the shift, the education purpose can reached.n to doing study and teaching result in school in the elementary school, junior high school, senior high school until university doing work with professional.
Various strategy which teacher doing in our class at to teaching. The manner is have purpose for make legalize study process of student in our class so that they swear to shown the study achievement. So can upgrade the interest study of student and the case can give impact at study result.



CHAPTER II
DISCUSSION

TOP REASONS WHY STUDENTS FAIL CHEMISTRY


Chemistry education (or chemical education) is a comprehensive term that refers to the study of the teaching and learning of chemistry in all schools, colleges and universities. Topics in chemistry education might include understanding how students learn chemistry, how best to teach chemistry, and how to improve learning outcomes by changing teaching methods and appropriate training of chemistry instructors, within many modes, including classroom lecture, demonstrations, and laboratory activities. There is a constant need to update the skills of teachers engaged in teaching chemistry, and so chemistry education speaks to this need.

Are you taking a chemistry class? Are you worried you might not pass? Chemistry is a subject many students prefer to avoid, even if they have an interest in science, because of its reputation for lowering grade point averages. However, it isn't as bad as it seems, especially if you avoid these common mistakes.
1.      Procrastinating
Never do today what you can put off until tomorrow, right? Wrong! The first few days in a chemistry class may be very easy and could lull you into a false sense of security. Don't put off doing homework or studying until halfway through the class. Mastering chemistry requires you to build concept upon concept. If you miss the basics, you'll get yourself into trouble. Pace yourself. Set aside a small segment of time each day for chemistry. It will help you to gain long-term mastery. Don't cram.

2.      Insufficient Math Preparation
Don't go into chemistry until you understand the basics of algebra. Geometry helps, too. You will need to be able to perform unit conversions. Expect to work chemistry problems on a daily basis. Don't rely too much on a calculator. Chemistry and physics use math as an essential tool.
3.      Not Getting or Reading the Text
Yes, there are classes in which the text is optional or completely useless. This isn't one of those classes. Get the text. Read it! Ditto for any required lab manuals. Even if the lectures are fantastic, you'll need the book for the homework assignments. A study guide may be of limited use, but the basic text is a must-have.
4.      Psyching Yourself Out
I think I can, I think I can... you have to have a positive attitude toward chemistry. If you truly believe you will fail you may be setting yourself up for a self-fulfilling prophecy. If you have prepared yourself for the class, you have to believe that you can be successful. Also, it's easier to study a topic you like than one you hate. Don't hate chemistry. Make your peace with it and master it.
5.      Not Doing Your Own Work
Study guides and books with worked answers in the back are great, right? Yes, but only if you use them for help and not as an easy way to get your homework done. Don't let a book or classmates do your work for you. They won't be available during the tests, which will count for a big portion of your grade.



CHAPTER III
CLOSING
A.    CONCLUSION
Fail or not, be hanging of what we doing.

B.     SUGGESTION
1.      Remember if chemistry is easy when we always try to study.
2.      Don’t thinking if chemistry is so hard.



RESEARCH
Anonym, 2011. Accessed at 20 February. http://en.wikipedia.org/wiki /Chemistry_education.

Jumat, 18 November 2011

Apa yang Anda lakukan di waktu senggang?

10 Kebiasaan Orang Menghabiskan Waktu Luang
Kebanyakan orang menghabiskan waktu luangnya dengan :
  1. Bersantai
  2. Mendengarkan Musik
  3. Ke salon
  4. Shopping
  5. Belajar
  6. Bersepeda
  7. Berenang
  8. Melakukan Pekerjaan rumah (memasak, dll)
  9. Menonton tv atau bioskop
  10. Ada juga tuh yang bergosip.... :)    **** Dan melakukan hobi mereka masing - masing***

HUTAN KEMASYARAKATAN


A.     PENGERTIAN HUTAN
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan - kawasan semacam ini terdapat di wilayah - wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun - tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur - sayuran atau padi - padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil - kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.

B. BAGIAN HUTAN
Hutan Slurup di gunung Wilis pada sisi Kabupaten Kediri, tepatnya di daerah Dolo kecamatan Mojo. Hutan dengan banyak aliran air, berhawa dingin dan tingkat kelembaban rendah.
Bayangkan mengiris sebuah hutan secara melintang. Hutan seakan - akan terdiri dari tiga bagian, yaitu bagian di atas tanah, bagian di permukaan tanah, dan bagian di bawah tanah.
Jika kita menelusuri bagian di atas tanah hutan, maka akan terlihat tajuk (mahkota) pepohonan, batang kekayuan, dan tumbuhan bawah seperti perdu dan semak belukar. Di hutan alam, tajuk pepohonan biasanya tampak berlapis karena ada berbagai jenis pohon yang mulai tumbuh pada saat yang berlainan.
Di bagian permukaan tanah, tampaklah berbagai macam semak belukar, rerumputan, dan serasah. Serasah disebut pula 'lantai hutan', meskipun lebih mirip dengan permadani. Serasah adalah guguran segala batang, cabang, daun, ranting, bunga, dan buah. Serasah memiliki peran penting karena merupakan sumber humus, yaitu lapisan tanah teratas yang subur. Serasah juga menjadi rumah dari serangga dan berbagai mikro organisme lain. Uniknya, para penghuni justru memakan serasah, rumah mereka itu; menghancurkannya dengan bantuan air dan
Di bawah lantai hutan, kita dapat melihat akar semua tetumbuhan, baik besar maupun kecil, dalam berbagai bentuk. Sampai kedalaman tertentu, kita juga dapat menemukan tempat tinggal beberapa jenis binatang, seperti serangga, ular, kelinci, dan binatang pengerat lain.



B.     MENGAPA HUTAN TAMPAK TIDAK SAMA?
Iklim, tanah, dan bentuk bentang lahan di setiap daerah adalah khas. Sebuah daerah mungkin beriklim sangat basah, sedangkan daerah lain sangat kering. Daerah A mungkin bertanah rawa, daerah B sebaliknya bertanah kapur. Ada yang berupa gunung terjal, sementara yang lain merupakan dataran rendah.
Semua tumbuhan dan satwa di dunia, begitupun manusia, harus menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat mereka berada. Jika suatu jenis tumbuhan atau satwa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan fisik di daerah tertentu, maka mereka akan dapat berkembang di daerah tersebut. Jika tidak, mereka justru tersingkir dari tempat ini. Contohnya, kita menemukan pohon bakau di daerah genangan dangkal air laut karena spesies pohon ini tahan dengan air asin dan memiliki akar napas yang sesuai dengan sifat tanah dan iklim panas pantai.
Sebaliknya, cara berbagai tumbuhan dan satwa bertahan hidup akan memengaruhi lingkungan fisik mereka, terutama tanah, walaupun secara terbatas. Tumbuhan dan satwa yang berbagi tempat hidup yang sama justru lebih banyak saling memengaruhi di antara mereka. Agar mampu bertahan hidup di lingkungan tertentu, berbagai tumbuhan dan hewan memang harus memilih antara bersaing dan bersekutu. Burung kuntul, misalnya, menghinggapi punggung banteng liar untuk mendapatkan kutu sebagai makanannya. Sebaliknya, banteng liar terbantu karena badannya terbebas dari sumber penyakit.
Jadi, hutan merupakan bentuk kehidupan yang berkembang dengan sangat khas, rumit, dan dinamik. Pada akhirnya, cara semua penyusun hutan saling menyesuaikan diri akan menghasilkan suatu bentuk klimaks, yaitu suatu bentuk masyarakat tumbuhan dan satwa yang paling cocok dengan keadaan lingkungan yang tersedia. Akibatnya, kita melihat hutan dalam beragam wujud klimaks, misalnya: hutan sabana, hutan meranggas, hutan hujan tropis, dan lain - lain.



C.     MACAM - MACAM HUTAN
Rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas masing-masing. Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang.
Ada berbagai jenis hutan. Pembedaan jenis-jenis hutan ini pun bermacam - macam pula. Misalnya:
1.      Menurut asal
Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji dan tunas. Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut. Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya. Hutan campuran, oleh karenanya, disebut ‘hutan sedang’.
Penggolongan lain menurut asal adalah hutan perawan (hutan primer) dan hutan sekunder. Hutan perawan merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia. Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun jika dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai, hutan sekunder akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan tahun.
2.      Menurut cara permudaan (tumbuh kembali)
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan. Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan. Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya.
Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon - pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.
3.      Menurut susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri).
Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.


4.      Menurut umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (kira-kira berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.
| width="50%" align="left" valign="top" |
5.      Berdasarkan letak geografisnya:
·         hutan tropika, yakni hutan-hutan di daerah khatulistiwa
·         hutan temperate, hutan-hutan di daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º - 66º).
·         hutan boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.
6.      Berdasarkan sifat-sifat musimannya:
·         hutan hujan (rainforest), dengan banyak musim hujan.
·         hutan selalu hijau (evergreen forest)
·         hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest)
·         hutan sabana (savannah forest), di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang. Dll.
7.      Berdasarkan ketinggian tempatnya:
·         hutan pantai (beach forest)
·         hutan dataran rendah (lowland forest)
·         hutan pegunungan bawah (sub-mountain forest)
·         hutan pegunungan atas (mountain forest)
·         hutan kabut (mist forest)
·         hutan elfin (alpine forest)
8.      Berdasarkan keadaan tanahnya:
·         hutan rawa air-tawar atau hutan rawa (freshwater swamp-forest)
·         hutan rawa gambut (peat swamp-forest)
·         hutan rawa bakau, atau hutan bakau (mangrove forest)
·         hutan kerangas (heath forest)
·         hutan tanah kapur (limestone forest), dan lainnya
9.      Berdasarkan jenis pohon yang dominan:
·         hutan jati (teak forest), misalnya di Jawa Timur.
·         hutan pinus (pine forest), di Aceh.
·         hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
·         hutan ekaliptus (eucalyptus forest) di Nusa Tenggara. Dll.
10.  Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya:
·         hutan alam (natural forest)
·         hutan buatan (man-made forest), misalnya:
o    hutan rakyat (community forest)
o    hutan kota (urban forest)
o    hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation) Dll.
o    Hutan Kota di Singapura
11.  Berdasarkan tujuan pengelolaannya:
·         hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu (non-timber forest product)
·         hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air
·         hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam
o    Cagar alam
o    Suaka alam
·         hutan konversi, yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan non - kehutanan.

Dalam kenyataannya, seringkali beberapa faktor pembeda itu bergabung, dan membangun sifat-sifat hutan yang khas. Misalnya, hutan hujan tropika dataran rendah (lowland tropical rainforest), atau hutan dipterokarpa perbukitan (hilly dipterocarp forest). Hutan-hutan rakyat, kerap dibangun dalam bentuk campuran antara tanaman-tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian jangka pendek, sehingga disebut dengan istilah wanatani atau agroforest.

D.    JENIS - JENIS HUTAN DI INDONESIA
1.      Berdasarkan Biogeografi
Kepulauan Nusantara adalah relief alam yang terbentuk dari proses pertemuan antara tiga lempeng bumi. Hingga hari ini pun, ketiga lempeng bumi itu masih terus saling mendekati. Akibatnya, antara lain, gempa bumi sering terjadi di negeri kepulauan ini.
Sejarah pembentukan Kepulauan Nusantara di sabuk khatulistiwa itu menghasilkan tiga kawasan biogeografi utama, yaitu: Paparan Sunda, Wallacea, dan Paparan Sahul. Masing-masing kawasan biogeografi adalah cerminan dari sebaran bentuk kehidupan berdasarkan perbedaan permukaan fisik buminya.
·         Kawasan Paparan Sunda (di bagian barat)
Paparan Sunda adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Oriental (Benua Asia) dan berada di sisi barat Garis Wallace. Garis Wallace merupakan suatu garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sunda dan di bagian lebih timur Indonesia. Garis ini bergerak dari utara ke selatan, antara Kalimantan dan Sulawesi, serta antara Bali dan Lombok. Garis ini mengikuti nama biolog Alfred Russel Wallace yang, pada 1858, memperlihatkan bahwa persebaran flora fauna di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali lebih mirip dengan yang ada di daratan Benua Asia.
·         Kawasan Paparan Sahul (di bagian timur)
Paparan Sahul adalah lempeng bumi yang bergerak dari Kawasan Australesia (Benua Australia) dan berada di sisi timur Garis Weber. Garis Weber adalah sebuah garis khayal pembatas antara dunia flora fauna di Paparan Sahul dan di bagian lebih barat Indonesia. Garis ini membujur dari utara ke selatan antara Kepulauan Maluku dan Papua serta antara Nusa Tenggara Timur dan Australia. Garis ini mengikuti nama biolog Max Weber yang, sekitar 1902, memperlihatkan bahwa persebaran flora fauna di kawasan ini lebih serupa dengan yang ada di Benua Australia.
·         Kawasan Wallace / Laut Dalam (di bagian tengah)
Lempeng bumi pinggiran Asia Timur ini bergerak di sela Garis Wallace dan Garis Weber. Kawasan ini mencakup Sulawesi, Kepulauan Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Kepulauan Maluku. Flora fauna di kawasan ini banyak merupakan jenis-jenis endemik (hanya ditemukan di tempat bersangkutan, tidak ditemukan di bagian lain manapun di dunia). Namun, kawasan ini juga memiliki unsur-unsur baik dari Kawasan Oriental maupun dari Kawasan Australesia. Wallace berpendapat bahwa laut tertutup es pada Zaman Es sehingga tumbuhan dan satwa di Asia dan Australia dapat menyeberang dan berkumpul di Nusantara. Walaupun jenis flora fauna Asia tetap lebih banyak terdapat di bagian barat dan jenis flora fauna Australia di bagian timur, hal ini dikarenakan Kawasan Wallace dulu merupakan palung laut yang sangat dalam sehingga fauna sukar untuk melintasinya dan flora berhenti menyebar.
2.      Berdasarkan iklim
Dari letak garis lintangnya, Indonesia memang termasuk daerah beriklim tropis. Namun, posisinya di antara dua benua dan di antara dua samudera membuat iklim kepulauan ini lebih beragam. Berdasarkan perbandingan jumlah bulan kering terhadap jumlah bulan basah per tahun, Indonesia mencakup tiga daerah iklim, yaitu:
·         Daerah tipe iklim A (sangat basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Oktober dan Januari, kadang hingga Februari. Daerah ini mencakup Pulau Sumatera; Kalimantan; bagian barat dan tengah Pulau Jawa; sisi barat Pulau Sulawesi.
·         Daerah tipe iklim B (basah) yang puncak musim hujannya jatuh antara Mei dan Juli, serta Agustus atau September sebagai bulan terkering. Daerah ini mencakup bagian timur Pulau Sulawesi; Maluku; sebagian besar Papua.
·         Daerah tipe iklim C (agak kering) yang lebih sedikit jumlah curah hujannya, sedangkan bulan terkeringnya lebih panjang. Daerah ini mencakup Jawa Timur; sebagian Pulau Madura; Pulau Bali; Nusa Tenggara; bagian paling ujung selatan Papua.
Berdasarkan perbedaan iklim ini, Indonesia memiliki hutan gambut, hutan hujan tropis, dan hutan muson.
Hutan gambut ada di daerah tipe iklim A atau B, yaitu di pantai timur Sumatera, sepanjang pantai dan sungai besar Kalimantan, dan sebagian besar pantai selatan Papua.
Hutan hujan tropis menempati daerah tipe iklim A dan B. Jenis hutan ini menutupi sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Papua. Di bagian barat Indonesia, lapisan tajuk tertinggi hutan dipenuhi famili Dipterocarpaceae (terutama genus Shorea, Dipterocarpus, Dryobalanops, dan Hopea). Lapisan tajuk di bawahnya ditempati oleh famili Lauraceae, Myristicaceae, Myrtaceae, dan Guttiferaceae. Di bagian timur, genus utamanya adalah Pometia, Instia, Palaquium, Parinari, Agathis, dan Kalappia.
Hutan muson tumbuh di daerah tipe iklim C atau D, yaitu di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, sebagian NTT, bagian tenggara Maluku, dan sebagian pantai selatan Irian Jaya. Spesies pohon di hutan ini seperti jati (Tectona grandis), walikukun (Actinophora fragrans), ekaliptus (Eucalyptus alba), cendana (Santalum album), dan kayuputih (Melaleuca leucadendron).
3.      Berdasarkan sifat tanahnya
Berdasarkan sifat tanah, jenis hutan di Indonesia mencakup hutan pantai, hutan mangrove, dan hutan rawa.
·         Hutan pantai terdapat sepanjang pantai yang kering, berpasir, dan tidak landai, seperti di pantai selatan Jawa. Spesies pohonnya seperti ketapang (Terminalia catappa), waru (Hibiscus tiliaceus), cemara laut (Casuarina equisetifolia), dan pandan (Pandanus tectorius).
·         Hutan mangrove Indonesia mencapai 776.000 ha dan tersebar di sepanjang pantai utara Jawa, pantai timur Sumatera, sepanjang pantai Kalimantan, dan pantai selatan Papua. Jenis-jenis pohon utamanya berasal dari genus Avicennia, Sonneratia, dan Rhizopheria.
·         Hutan rawa terdapat di hampir semua pulau, terutama Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Spesies pohon rawa misalnya adalah nyatoh (Palaquium leiocarpum), kempas (Koompassia spp), dan ramin (Gonystylus spp).
4.      Berdasarkan pemanfaatan lahan
Luas hutan Indonesia terus menciut, sebagaimana diperlihatkan oleh tabel berikut: Luas Penetapan Kawasan Hutan oleh Departemen Kehutanan Tahun Luas (Hektar) 1950 162,0 juta 1992 118,7 juta 2003 110,0 juta 2005 93,92 juta
Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit, kawasan hutan Indonesia yang mencapai 93,92 juta hektar pada 2005 itu dapat dirinci pemanfaatannya sebagai berikut:
1.      Hutan tetap  : 88,27 juta ha
2.      Hutan konservasi  : 15,37 juta ha
3.      Hutan lindung  : 22,10 juta ha
4.      Hutan produksi terbatas : 18,18 juta ha
5.      Hutan produksi tetap : 20,62 juta ha
6.      Hutan produksi yang dapat dikonversi  : 10,69 juta ha.
7.      Areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) : 7,96 juta ha.
Lahan hutan terluas ada di Papua (32,36 juta ha), diikuti berturut-turut oleh Kalimantan (28,23 juta ha), Sumatera (14,65 juta ha), Sulawesi (8,87 juta ha), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta ha), Jawa (3,09 juta ha), serta Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta ha).


HUTAN KEMASYARAKATAN
Hutan Kemasyarakatan (HKM) adalah sebuah “proses” perubahan yang mengarah kepada keterlibatan masyarakat yang lebih luas dalam pengelolaan hutan. Sebagai sebuah “proses”, maka konsep HKM ini juga tidak memiliki sebuah sistem atau definisi yang baku, tetapi berkembang sesuai dengan kebutuhan, kondisi masyarakat dan sistem sosial ekonomi, serta kesepakatan-kesepakatan diantara pihak-pihak yang terlibat. Oleh sebab itu, adalah sah-sah saja terjadi perbedaan dalam pola pelaksanaannya di berbagai daerah sesuai dengan evolusi sistem sosial, ekonomi dan politik setempat. Sebagai contoh, Nepal harus melalui berbagi proses dan tahapan HKM sebelum sampai pada sistem yang ada sekarang. Sistem sekarangpun sedang dalam proses perubahan untuk mengakomodasi berbagai perubahan sistem sosial ekonomi masyarakat.
Hutan Kemasyarakatan adalah Hutan Negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Pemberdayaan Masyarakat setempat adalah: upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat untuk mendapatkan manfaat sumberdaya hutan secara optimal dan adil melalui pengembangan kapasitas dan pemberian akses dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Masyarakat setempat adalah kesatuan sosial yang terdiri dari warga Negara Republik Indonesia yang tinggal di dalam dan/atau di sekitar hutan, yang bermukim di dalam dan/atau di sekitar kawasan hutan yang memiliki komunitas sosial dengan kesamaan mata pencaharian yang bergantung pada hutan dan aktivitasnya dapat berpengaruh terhadap ekosistem hutan.
Hutan kemasyarakatan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup.
Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan
Areal kerja hutan kemasyarakatan adalah satu kesatuan hamparan kawasan hutan yang dapat dikelola oleh kelompok atau gabungan kelompok masyarakat setempat secara lestari.
Kawasan hutan yang dapat ditetapkan sebagai areal kerja hutan kemasyarakatan adalah kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi dengan ketentuan: belum dibebani hak atau izin dalam pemanfaatan hasil hutan; dan menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat. Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan ditetapkan oleh Menteri yang diserahi tugas dan bertanggung jawab dibidang Kehutanan.

Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm)
Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan sumber daya hutan pada kawasan hutan lindung dan/atau kawasan hutan produksi. IUPHKm dapat diberikan kepada kelompok masyarakat setempat yang telah mendapat fasilitasi pada kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai areal kerja hutan kemasyarakatan dengan surat Keputusan Menteri. IUPHKm bukan merupakan hak kepemilikan atas kawasan hutan.

IUPHKm pada HUTAN LINDUNG meliputi kegiatan: pemanfaatan kawasan; pemanfaatan jasa lingkungan; pemungutan hasil hutan bukan kayu. Sedangkan pada HUTAN PRODUKSI meliputi kegiatan: pemanfaatan kawasan; penanaman tanaman hutan berkayu; pemanfaatan jasa lingkungan; pemanfaatan hasil hutan bukan kayu; pemungutan hasil hutan kayu; pemungutan hasil hutan bukan kayu.
IUPHKm dilarang dipindahtangankan, diagunkan, atau digunakan untuk untuk kepentingan lain di luar rencana pengelolaan yang telah disahkan, serta dilarang merubah status dan fungsi kawasan hutan, Jika ketentuan ini dilanggar maka akan dikenai sanksi pencabutan izin.
Berdasarkan penetapan areal kerja hutan kemasyarakatan dan fasilitasi,maka :
a.       Gubernur, pada areal kerja hutan kemasyarakatan lintas kabupaten/kota yang ada dalam wilayah kewenangannya memberikan IUPHKm dengan tembusan Menteri Cq. Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Bupati/Walikota, dan Kepala KPH.
b.      Bupati/Walikota, pada areal kerja hutan kemasyarakatan yang ada dalam wilayah kewenangannya memberikan IUPHKm dengan tembusan kepada Menteri cq. Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan, Gubernur, dan Kepala KPH;

IUPHKm diberikan untuk jangka waktu 35 (tiga puluh lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi setiap 5 (lima) tahun, Permohonan perpanjangan IUPHKm diajukan kepada Gubernur atau Bupati/Walikota paling lambat 3 (tiga) tahun sebelum izin berakhir

Hapusnya IUPHKm
1.      Jangka waktu izin telah berakhir;
2.       Izin dicabut oleh pemberi izin sebagai sanksi yang dikenakan kepada pemegang izin;
3.      Izin diserahkan kembali oleh pemegang izin dengan pernyataan tertulis kepada pemberi izin sebelum jangka waktu izin berakhir;
4.      Dalam jangka waktu izin yang diberikan, pemegang izin tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan;
5.      Secara ekologis, kondisi hutan semakin rusak;


UPHHK HKm
Permohonan IUPHHK HKm diajukan oleh pemegang IUPHKm yang telah berbentuk koperasi kepada Menteri. IUPHHK HKm hanya dapat dilakukan pada hutan produksi dan IUPHHK HKm pada hutan produksi diberikan untuk kegiatan pemanfaatan hasil hutan tanaman berkayu yang merupakan hasil penanamannya.

Per PerUU terkait:
1.        Permenhut RI Nomor : P. 37/Menhut-II/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan
2.        Permenhut RI NOMOR : P. 18/Menhut-II/2009 Tentang Perubahan Atas Permenhut Nomor P.37/Menhut-Ii/2007 Tahun 2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan
3.        Permenhut RI NOMOR : P. 13/Menhut-II/2010 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-Ii/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan



KELEMAHAN DARI KONSEP HKM
Salah satu kelemahan dari konsep HKM selama ini adalah ketergesaan pelaksana kegiatan yang langsung menuju kepada pemenuhan aspek ekonomi dengan melupakan tahapan pengembangan institusi dan ekologi. Secara lebih terperinci Prof. Roy menggambarkan tahapan - tahapan ini yang disebutnya sebagai “Bilateral Matching Institution” seperti tergambar pada diagram berikut:

ECONOMY
ECOLOGY
INSTITUTION
 



·        VISION
·        LEADERSHIP
·        STRUCTRURE/LEADERSHIP
·        NORM/RULES
·        TRUST
·        ECOLOGICAL ISSUES
·        PROTECTION
·        FENCE
·        REGENERATION
·        NURSERY
·        PLANTATION
·        NTFP Harvest
·        TIMBER
·        NTFP
·        Income Generation Activity
·        Fund Raising by Community
·        Value Added
·        Marketing
·        Cooverative
BilateralMatching Institution



Prof. Roy menyebut diagram di atas sebagai “Bilateral Matching Institution” karena proses yang terjadi dalam program HKM di India melibatkan dua institusi yang sebelumnya terasa amat jauh dan berbeda, yaitu Departemen Kehutanan dan masyarakat lokal. Dengan kondisi yang demikian, dua aspek yang sangat penting yang harus diselesaikan sejak awal adalah menyamakan visi dan menciptakan kondisi saling percaya (trust) yang sebelumnya tidak pernah ada antara Departemen Kehutanan dan masyarakat lokal. Sebelumnya, Departemen Kehutan selalu curiga kepada masyarakat dan menganggap masyarakat tidak mampu mengelola hutan. Sebaliknya, masyarakat lokal menganggap Departemen Kehutan sebagai sebuah institusi yang korup dan tidak perduli kepada mereka. Dikarenakan kondisi yang demikianlah, Prof. Roy meletakkan penekanan yang sangat besar pada penciptaan visi yang sama dan rasa saling percaya diantara masyarakat lokal dan Departemen Kehutanan.
Diagram yang diperlihatkan di atas memberikan perbedaan yang sangat kentara antara aspek Institusi, ekologi dan ekonomi. Aspek institusi harus diselesaikanterlebih dahulu sebelum masuk ke aspek ekologi dan ekonomi. Sebagai salah seorang peserta, penulis memberikan tanggapan bahwa adalah benar setiap program HKM harus menyelesaikan aspek institusi terlebih dahulu, tetapi setelah itu aspek ekologi dan ekonomi harus datang secara berbarengan. Ketika melakukan pilihan ekologi, maka aspek ekonomi harus juga dijadikan pertimbangan sehingga ada kesimbangan antara aspek konservasi disatu pihak dan keuntungan ekonomi dipihak lain. Walaupun demikian, kodisi setempat sangat berpengaruh terhadap pilihan yang dilakukan. Pada areal yang sangat sensitif secara ekologi, maka tidak ada pilihan selain memberikan penekanan yang besar kepada pemenuhan aspek ekologi.
Program HKM Divisi Pengembangan Daerah Penyangga – Unit Manajemen Leuser
Saat ini Divisi Pengembangan Daerah Penyangga Unit Manajemen Leuser juga sedang mengembangkan program HKM. Program ini telah didisain sedemikan rupa dan dimulai dengan pembenahan masalah institusi baik di tingkat Propinsi, Kabupaten maupun masyarakat calon peserta HKM yang kebetulan sekali sesuai dengan konsep yang ditawarkan oleh Prof Roy di atas. Pada tingkat propinsi telah terbentuk sebuah Tim Tingkat Propinsi yang bertanggung jawab untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan implementasi HKM di lapangan dan pengurusan Izin lokasi dan kelompok. Tim Tingkat Propinsi yang terdiri dari unsur kehutanan, UML, LSM, dan Universitas dibentuk dengan adanya kesepakatan kerja sama antara Kakanwil Kehutanan dan Ko-Direktur UML. Sedangkan Tim Tingkat Kabupaten yang dibentuk dengan SK Bupati bertanggung jawab dalam hal pemilihan lokasi, pembentukan kelompok, pembinaan teknis, dan pemantauan kegiatan HKM dilapangan.
Tim tingkat Propinsi telah selesai merumuskan kebijakan pelaksanaan HKM seperti: (1) kriteria penentuan lokasi; (2) cara pembentukan kelompok; (3) Jenis tanaman untuk HKM; (4) prosedur pengurusan perizinan; dan lain-lain. Semua kebijakan di atas telah selesai di sosialisasikan kepada seluruh Tim Tingkat Kabupaten (6 propinsi di D.I. Aceh)
Saat ini Tim Tingkat Kabupaten sedang bekerja menyiapkan institusi lokal dan penyuluhan-penyuluhan dalam pembentukan kelompok masyarakat peserta HKM. Sejalan dengan pembentukan kelompok, Tim juga telah berembuk dengan beberapa kelompok masyarakat menyangkut penentuan lokasi yang sesuai untuk tempat pelaksanaan HKM.
Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program HKM di atas adalah keinginan untuk ikut serta dalam kegiatan HKM harus datang dari masyarakat tanpa ada unsur paksaan. Dalam pelaksanaan program, sangat ditekankan rasa pemilikan oleh kelompok masyarakat terhadap program HKM yang mereka ikuti. Implikasinya adalah dalam program ini masyarakat tidak mendapat bayaran dari pihak manapun tetapi partisipasi yang dilakukan adalah sukarela.
Keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan mengikuti program HKM adalah mereka mendapat akses secara legal kedalam lahan hutan negara selain tentu saja mendapat bantuan teknis dan sedikit subsidi  dalam hal penyiapan bibit tanaman. Selain itu semua keuntungan ekonomi dan ekologi di masa yang akan datang akan manjadi milik peserta HKM.
Kunci kesuksesan HKM adalah adanya keinginan oleh masyarakat sendiri untuk terlibat dalam pengelolaan hutan dan tentu saja rasa memiliki terhadap program yang mereka laksanakan ditambah dengan bantuan teknis dari Dinas Kehutanan setempat. Hal ini telah memicu semangat untuk berhasil, karena masyarakat telah menginvestasikan dana dan tenaga untuk mengembangkan HKM tersebut. Sebaliknya program yang didanai oleh Dep. Kehutanan mengalami kegagalan karena rendahnya komitmen masyarakat dan belum tertata dengan rapinya aspek kelembagaan HKM. Masyarakat berpartisipasi karena ada harapan mendapat keuntungan finansial tertentu, sementara program menjadi goyah karena tidak ada perekat kelembagaan yang bisa mengikat untuk menyukseskan program secara berkelanjutan.
Sebagai sebuah proses, kegiatan HKM bersifat dinamis dan terus berkembang sesuai dengan tuntutan keadaan. Banyak program HKM yang gagal disebabkan pelaksana  kegiatan kurang menaruh perhatian pada aspek pembenahan institusi. Yang terjadi adalah bagaimana program tersebut bisa diselesaikan sesuai dengan target tanpa melewati tahapan - tahapan yang ideal.
Program pegembangan HKM yang sedang dilaksanakan UML bersama instansi terkait memberi perhatian yang sangat besar pada penyiapan institusi dan insfrastruktur sosial masyarakat. Dalam hal ini konsep HKM yang dikembangkan mencoba mempertemukan dua level institusi, yaitu level propinsi dan kabupaten yang terdiri dari unsur terkait dan level masyarakat dalam bentuk kelompok tani atau mungkin nantinya koperasi. Dengan adanya pertemuan kedua level institusi ini diharapkan nantinya akan lebih mudah untuk menyelesaikan semua permasalahan baik di level atas maupun di level bawah. Sebuah catatan yang penting adalah perbedaan level diatas tidak berarti bahwa salah satunya bersifat lebih superior terhadap yang lain.